IPM PENGENDALIAN RAYAP
Pengendalian rayap pada bangunan selama ini mengenal dua
metode, yang meliputi metode pra-konstruksi dengan bahan kimia dan tanpa bahan
kimia (penghalang fisik), metode pasca konstruksi dengan injeksi dan
pengumpanan. Saat ini penelitian pengendalian rayap semakin berkembang, tidak
hanya dengan bahan kimia tetapi dengan bahan alam, penggunaan jamur
entomopatogen, nematoda entomopatogen serta penggunaan gelombang
elektromagnetik.
Langkah utama dalam pengendalian rayap pada bangunan adalah
melakukan inspeksi secara menyeluuh pada bangunan. Dapat dinyatakan bahwa
Kesuksesan pengendalian rayap dimulai dari pengamatan/monitoring menyeluruh.
Hal ini disebab kan karena rayap tidak mudah dideteksi, kesalahan deteksi bisa
berakibat pengeluaran biaya tinggi (bagi perusahaan maupun konsumen) dan
inspeksi yang tepat dapat mengurangi keluhan atau kunjung ulang. Kegiatan
inspeksi dilakukan untuk menentu kan lokasi aktivitas rayap; titik-titik masuk
rayap pada bangunan; area potensial serangan rayap; tempat-tempat potensial
sarang rayap dan area-area yang sulit dijangkau perlakuan.
Kegiatan inspeksi dimulai dari mempelajari denah konstruksi
bangunan. Pada denah agar ditentukan ukuran/dimensi, tipe pondasi, sleb, dll ;
lokasi kerusakan akibat rayap, jalur rayap, sayap, atau rayap aktifnya ;
hama-hama kayu selain rayap ; kondisi-kondisi yang disukai rayap (spt:
kelembaban, kontak kayu-tanah, ventilasi, dll) ; lokasi sambungan-sam bungan,
retakan, saluran air, slab, dll ; lokasi-lokasi yang “sulit” : sistem
pembuangan air, saluran AC, jaringan kelistrikan, dll serta spesifikasi
perlakuan. Sangat penting untuk mengamati struktur eksternal dan internal
bangunan untuk mengetahui tanda-tanda aktivitas rayap, kerusakan kayu/bangunan,
saluran-saluran keluar rayap dan titik-titik masuk potensial Pada Saat
ditemukan aktivitas rayap usahakan jangan sampai aktivitas rayap terganggu dan
telusuri jejak rayap hingga titik tempat masuk atau sarang.
PRA KONSTRUKSI
Perlakuan pra konstruksi ditujukan untuk mencegah masuknya
rayap ke dalam bangunan gedung. Secara umum tindakan penanggulangan bahaya
rayap pra konstruksi dapat dilakukan dengan :
a. pendekatan rancang bangunan bangunan gedung tahan rayap
b. penggunaan kayu awet atau diawetkan melalui tindakan
pengawetan kayu
c. pemberian perlakuan tanah sebagai penghalang kimia
(chemically treated soil barriers)
d. penggunaan penghalang fisik di bagian pondasi bangunan
untuk mencegah serangan rayap.
Pendekatan rancang bangun ditujukan untuk menciptakan
bangunan gedung yang secara fisik sukar ditembus oleh rayap serta menciptakan
kondisi bangunan gedung yang tidak disukai oleh rayap. Pengawetan kayu dapat
dilakukan dengan pelaburan bahan pengawet pada kayu atau perendaman kayu di
dalam bahan pengawet. Penggunaan penghalang fisik yang telah digunakan secara
komersil adalah penggunaan lapisan kawat baja (termi-mesh) pada bagian pondasi
yang tidak dapat ditembus oleh ryap dan penggunaan pasir dengan ukuran partikel
tertentu sehingga tidak dapat ditembus oleh rayap (Shelton et al, 2007).
Sementara itu, perlakuan tanah pra konstruksi merupakan
teknik pemberian perlindungan bangunan dengan penghalang kimia pada permukaan
tanah yang diaplikasikan melalui penyemprotan termitisida dengan tekanan rendah
pada proses pembangunan konstruksi. Perlakuan tanah dilakukan dengan berbagai
cara yang disesuaikan dengan tipe konstruksi bangunan gedung. Cara perlakuan
kimia tanah diterapkan pada bangunan yang pondasinya tidak dilengkapi dengan
sloof beton bertulang adalah sebagai berikut :
A. Perlakuan
Pada Pondasi
a. Setelah
parit pondasi selesai digali, dasar parit disemprot larutan termitisida dosis 5
liter larutan termitisida per meter panjang pondasi
b. Setelah
pondasi tersusun dan pengurugan mencapai setengahnya dilakukan penyemprotan
tanah urugan (back fill) di kedua sisi pondasi. Jumlah larutan semprot pada
masing-masing sisi 5 liter larutan termitisida per panjang pondasi
c. Setelah
parit pondasi berikut balok pondasi diurug, pada kedua sisinya disemprot kan
larutan termitisida dengan dosis 5 liter per meter.
B. Tanah
yang akan ditutup lantai
a. Penyemprotan
tanah yang akan ditutup lantai dilaksanakan secara merata dengan dosis 5 liter
per meter persegi tanah permukaan
b. Segera
setelah selesai penyemprotan, tanah harus terlindung dari hujan atau paparan
sinar matahari langsung.
c. Tidak dibolehkan
mengurug kembali tanah yang telah diberi perlakuan, jika terpaksa diperlukan
tanah urugan harus diberi perlakuan terlebih dahulu.
C. Komponen
Bangunan Lain
a. Bagian
pipa saluran instalasi dan drainase yang masuk dan keluar bangunan yang ditanam
di bawah tanah, harus diselubungi tanah anti rayap, agar tidak di pergunakan
sebagai jalan masuk rayap ke dalam bangunan dengan dosis 7,5 liter per meter
persegi.
b. Tanah
yang bersentuhan dengan bagian teras dan tangga masuk diberi perlakuan tanah
dengan dosis 5 liter permeter persegi.
PASCA KONSTRUKSI
Pelaksanaan penanggulangan bahaya rayap pasca konstruksi
hendaklah diawali dengan kegiatan pemeriksaan serangan rayap untuk menentukan
intensitas serangan yang terjadi, jenis rayap perusak bangunan, dan volume
pekerjaan yang akan dilakukan.Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk
menentukan teknik penanggulangan bahaya rayap yang terbaik. Penanggulangan
bahaya rayap pasca konstruksi dapat dilakukan dengan cara perlakuan tanah,
teknik pengumpanan, perlakuan kayu, dan perbaikan elemen bangunan yang mengalami
kerusakan.
A. Penanggulangan
dengan Cara Perlakuan Tanah Pada Bangunan
a. Pengeboran
pada lantai
Lantai sepanjang kedua sisi dinding sejauh 0,15 meter dari
dinding dibor dengan jarak antar lubang 0.40 meter.
b. Pengeboran
pada dinding
Perlakuan pada dinding diberikan apabila tanah yang
seharusnya diberi perlakuan terdapat sumber air dan jaringan pipa saluran air
kotor yang sulit diketahui serta pada dinding yang berhimpitan dengan bangunan
lain.
c. Pengeboran
pada retakan struktur
Semua retakan dan lubang serangga pada struktur atau pada
bagian yang diduga merupakan jalan masuknya rayap di-bor.
d. Pelaksanaan
injeksi
Dengan injektor yang sesuai ukurannya larutan termitisida
diinjeksikan lewat lubang-lubang bor dengan tekanan sedang sampai volume yang
ditentukan terpenuhi atau sampai larutan keluar dari lubang berikutnya.
B. Penanggulangan
dengan Cara Pengumpanan
Pengumpanan merupakan teknologi pengendalian rayap yang
populer saat ini. Teknologi ini sesungguhnya telah dikenal sejak lama, Esenther
dan Coppel (1964) menggunakan umpan beracun untuk mengendalikan rayap tanah,
kemudian beberapa peneliti mengadopsi teknologi umpan tersebut untuk melakukan
monitoring dan pengendalian. Bahan aktif yang digunakan adalah bahan kimia yang
menghambat pertumbuhan khitin rayap (Chitin synthesis inhibitor’s) seperti
hexaflumuron, diflubenzuron, dll. Metode pengumpanan pada prinsipnya mengguna
kan sifat biologis rayap yaitu sifat tropalaksis dan grooming dalam
mendistribusi kan racun pada anggota koloninya. Oleh karena bahan aktif yang
digunakan haruslah bersifat slow action sehingga menjamin tersebarnya racun
kepada seluruh anggota koloni.Pelaksanaan pengumpanan pada bangunan gedung
dilakukan dengan peralatan umpan rayap yang meliputi stasiun tempat umpan
rayap, umpan rayap untuk di luar ruangan dan umpan rayap untuk di dalam
ruangan. Metode Pengumpanan mensyaratkan monitoring secara berkala untuk
memastikan koloni rayap telah dapat dieliminasi secara menyeluruh pada
bangunan.